Sejak tahun 1966 hingga tahun 1978 Jurusan Pendidikan Seni Rupa hanya menghasilkan lulusan sarjana muda (BA). Baru pada tahun 1979, berdasarkan SK Mendikbud No. 0145/O/1979 menyelenggarakan program pendidikan jenjang S1 dengan gelar Sarjana Pendidikan Seni Rupa. Pada tahun 1982, Jurusan Pendidikan Seni Rupa memperluas jenjang pendidikannya meliputi juga D1, D2, dan D3.

Seiring konversi IKIP menjadi universitas, pada tahun 1999, dibukalah program studi baru non pendidikan, yaitu Program Studi Desain Grafis jenjang D3, dengan melalui SK Dirjen Dikti No. 2278/D/T/2003. Dengan demikian Jurusan Pendidikan Seni Rupa saat ini memiliki dua program studi yaitu Program Studi Pendidikan Seni Rupa (PSR) dan Program Studi Desain Grafis (DG).

Pada tahun 2014 Jurusan Pendidikan Seni Rupa mendapatkan mandat dari Direkturat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk membuka Prodi SRM (S1) dan Prodi DKV(S1). Sejak awal tahun 2016 melalui SK Rektor Unesa No. 260/UN38/HK/KP/2016, pengelolaan Jurusan  Seni Rupa dipisah menjadi 2 yaitu Jurusan Seni Rupa dan Jurusan Desain. Jurusan Seni Rupa memiliki 2 Program Studi yaitu Prodi S1 PSR dan Prodi S1 SRM. Jurusan Desain memiliki 2 prodi yaitu prodi D3 Desain Grafis dan prodi S1 Desain Komunikasi Visual. 

Program Studi Pendidikan Seni Rupa menginduk pada Jurusan Seni Rupa. Pengelolaan Jurusan Seni Rupa dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan Seni Rupa dan dibantu oleh seorang Sekretaris serta seorang Ketua Laboratorium Jurusan. Ketua jurusan bertanggung jawab secara penuh pada manajemen jurusan secara keseluruhan dan juga merangkap sebagai ketua program studi seni rupa murni. Sekretaris membantu di bidang administrasi jurusan, proses perkuliahan dan juga merangkap sebagai ketua program studi pendidikan seni rupa. Ketua Laboratorium membantu dibidang pengelolaan laboratorium yang didalamnya terdapat studio seni lukis, studio kriya keramik, studio grafika, studio kriya tekstil, studio kriya logam, studio kriya kayu, studio seni patung, dan studio fotografi.